GNU
4.3 Apakah arti Free Software?Free software adalah sebuah bentuk kebebasan, mengacu ke pengguna untuk memakai, mengkopi, mendistribusikan, mempelajari, mengubah maupun meningkatkan software tersebut. Secara spesifik ada 4 arti kebebasan:
Bebas menjalankan program [freedom 0].
Bebas mempelajari program dan mengadaptasi sesuai kebutuhan [freedom 1].
Bebas mendistribusikan ulang [freedom 2].
Bebas meningkatkan program dan mempublikasikannya [freedom 3]. Dalam proyek GNU ini digunakan dua lisensi untuk melindungi kebebasan secara legal:
Copyleft: siapapun yang mendistribusikan ulang program dengan atau tanpa perubahan harus memberikan kebebasan juga untuk didistribusikan lagi atau diubah. Copyleft menjamin setiap pengguna mempunyai kebebasan.
Non-copyleft: siapapun yang mendistribusikan atau mengubah harus mendapat ijin dari pembuat program. Free Software Foundation: http://www.fsf.org/
0 komentar:
Posting Komentar